Inklusivitas di Dunia Digital
Resume Pertemuan ke : 8
Hari/tanggal : Rabu, 17 November 2021
Narasumber : Muliadi
Moderator : Dail Ma'ruf
Sore yang cerah, secerah semangat saya untuk mengikuti kelas GMLD asuhan Omjay. Materi kali ini adalah Inklusivitas di Dunia Digital dengan narasumber bapak Muliadi. Muliadi, S.Pd, M.Pd adalah seorang guru Matematika di SMK Negeri 1 Tolitoli Sulawesi Tengah. Lahir di Kalangkangan, pada tanggal 21 Januari 1971. Guru inti/Instruktur Matematika SMA/SMK Kab. Tolitoli. Instruktur K13 Kab. Tolitoli. Pengajar pada Universitas Terbuka (UT) UPBJJ Palu sejak tahun 2006 sampai saat ini. Penulis kolom opini pada Koran local. Penulis paling aktif menulis di media sosial, seperti facabook, WA, dan Blog. Penulis buku Menulis dibalik layar, Writing is my passion, Jagalah Allah maka Allah akan menjagamu.
Duat narasumber dan moderator sore ini sangat seru, sama-sama ketua kelas dan sama-sama alumni kelas BM asuhan Omjay. Bedanya pak Muliadi gelombang 19, sedang pak Dail gelombang 20. Inklusive artinya terbuka lawan dari eksklusive yang artinya tertutup. Semoga tema "Inklusivitas di dunia digital" ini dapat menginspirasi kita semua untuk lebih bijak bersikap dan bertindak di tengah keberagaman dan keberbedaan yang cenderung semakin tajam ketika bergeser ke dunia digital.
Inklusivitas berasal dari kata inklusi, kata ini diambil dari kata “inclusion” yang berarti mengajak masuk atau mengikutsertakan. Lawan kata inklusi adalah eksklusif atau eksclusion, artinya menegasi atau mengeluarkan. Dengan demikian inklusivitas merujuk kepada sikap menerima atau mengajak kepada siapa saja tanpa melihat perbedaan dalam konteks sosial. Sebagai sebuah sikap, inklusivitas senantiasa dikaitkan dengan sikap masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini, masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat digital.
Mengapa kita harus bersikap inklusif di era digital? Masyarakat digital identik dengan kebiasaan interaksi dengan media baru melalui konsep metode baru dalam berkomunikasi di dunia digital dan memungkinkan orang-orang dari kelompok-kelompok kecil berkumpul secara online, berbagi, menjual, dan menukar barang serta informasi.
Ada beberapa alasan mengapa kita masyarakat digital harus inklusif, yaitu:
1. Internet bukan lagi barang baru di Indonesia. Oleh sebab itu internet seharusnya bisa dinikmati oleh siapapun dengan mudah.
Dari data yang ada, tercatat Indonesia sebagai salah satu pengguna smartphone terbesar di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah pengguna internet terbesar. Berdasarkan data internetworldstats, pengguna internet Indonesia mencapai 212,35 juta jiwa pada Maret 2021. Sementara rata-rata waktu yang digunakan untuk mengakases internet adalah 8 jam 52 menit atau sekitar 75% dari waktu yang tersedia. Ini luar biasa, mengingat hampir 3/4 waktu dihabiskan hanya untuk mengamati perangkat digital yang ada. Sebagian besar pengguna memanfaatkan media sosial untuk berinterkasi, berkomunikasi, atau sekedar mencari informasi. Tercatat aplikasi yang paling banyak digunakan secara berturut-turut yaitu youtube, whatsapp, instagram, facebook, lalu twitter.
2. Dunia digital cenderung mempertajam perbedaan dan mempeluas keragaman, baik dari aspek fisik maupun pandagan, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.
Oleh sebab itu, perlu disikap secara bijak dan benar, berbagai contoh perpecahan atau perkelahian antara warga terjadi hanya akibat penggunaan media sosial
3. Keunikan yang hadir sebagai sebuah keniscayaan, perlu mendapat perlakuan yang proporsional sesuai kondisi keunikannya sehingga mereka dapat menikmati layanan dan kebutuhan sebagaimana layaknya anggota masyarakat digital lainnya.
4. Hak untuk memperoleh akses layanan dan kebutuhan di dunia digital untuk berbagai keperluan seharusnya mampu menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
Masyarakat digital harus dapat mampu bersimpati dan berempati kepada berbagai keunikan akibat keterbatasan fisik atau mental yang diwujudkan dengan menyediakan instrument atau aplikasi yang ramah kepada penyandang disabilitas agar setiap orang dengan segala keterbatasannya dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mengembangan diri.
Dari alasan 1-4 mengungkapkan bahwa kita tidak bisa menghindari era digital... hanya 2 pilihan ikut atau ditinggalkan. Lantas bagaimana sebaiknya kita menghadapinya?
Sebagai guru apa yang harus kita lakukan? Setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan layanan internet untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya
Ada 3 hal penting dalam inklusivitas dunia digital : keunikan fisik dan kemampuan, perbedaan dan keragaman, keunikan psikis dan kemampuan.
Penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dalam memanfaatkan internet. Sikap inklusif tidak hanya melihat perbedaan dan keragaman sebagai sesuatu yang unik, tetapi juga harus memfasilitasi setiap keunikan sehingga setiap individu atau kelompok masyarakat dapat memperoleh layanan dan mendapatkan hak-haknya termasuk dalam menikmati dan memanfaatkan media digital. Harus ada keadilan akses digital. Jika kita yang normal bisa nikmati serunya era digital dengan smartphone, bagaimana dengan saudara kita yang disabilitas? Kita harus memberi kemudahan akses digital kepada disabilitas sesuai kehendak Allah bahwa manusia diciptakan untuk saling ta'aruf, dan kolaborasi.
Waw... ibu hebat cepat betul, keren
BalasHapusCepat dan lengkap membuat mantap.
BalasHapusterima kasih sdh mengerjakan tugasnya dengan baik.
BalasHapusJuara 1
BalasHapusterima cepat dan hasilnya luar biasa
BalasHapusLuar biasa, tetap semangat saudaraku
BalasHapus